Pada hari Rabu tanggal 22 April 2020 sekitar pukul 12.00 wib bertempat di Dua Desa (Desa Rasau Jaya Dua dan Desa Rasau Jaya Tiga) Wilayah Kecamatan Rasau Jaya telah dilakukan Pengamanan, Monitoring dan Pengawasan terhadap Penyaluran / Pendistribusian Bantuan Beras dari Pemkab Kubu untuk penanggulangan dampak Covid-19 wilayah Kecamatan Rasau Jaya.
2Bahwa untuk pendistribusian bantuan beras untuk Kecamatan Rasau Jaya pada hari ini dilakukan di dua Desa, berikut jumlah beras yang didistribusikan dan data Kepala Keluarga (KK) yang berhak mendapatkan :
Desa Rasau jaya dua
Beras bantuan 12.540. kg dengan jumlah Kepala Keluarga 627 KK (Data awal)
setelah dilakukan pemerataan menjadi 1642 KK dengan masing-masing mendapatkan 6.7kg beras.
Masih ada sisa 1.4 ton beras dan akan didistribusikan kembali kepada warga kurang mampu sebanyak 140 KK.
Desa Rasau Jaya Tiga
sebanyak 13.050. kg beras dengan jumlah Kepala Keluarga 653 KK (Data awal)
setelah dilakukan pemerataan pembagian 1603 KK dengan masing-masing KK mendapatkan 8kg beras.
3. Hadir dalam kegiatan pendistribusian bantuan beras diwilayah Kec. Rasau Jaya antara lain sebagai berikut :
a. Kepala Dinas sosial kab. Kubu Raya
b. Dinas Kesehatan Kab. Kubu Raya
c. Camat Rasau Jaya Bp. SUHARTONO
d. Kades Rasau Jaya Dua Bp. SUPOYO
e. Kades Rasau Jaya Tiga Bp. IIN SUMIRAT
f. Bhabinkamtibmas Desa Rasau Jaya Tiga Bripka SETIAWAN
g. Bhabinkamtibmas Desa Rasau Jaya Dua Aiptu LEGIMAN
Bahwa pembagian bantuan beras nantinya didistribusikan kerumah-rumah waga secara langsung dan sitem pembagian beras dibagi rata karna mengingat yang terkena dampak Covid-19 semua kalangan bukan hanya orang miskin.
Rangkaian kegiatan pendistribusian bantuan beras di Desa Rasau Jaya selesai pukul 12.30 wib dan selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan terkendali untuk selanjutnya dilakukan pendistribusian kerumah-rumah warga.
Bahwa bantuan beras dari Pemkab Kubu Raya untuk penanggulangan dampak Covid-19 untuk wilayah Kecamatan Rasau Jaya dilakukan secara bertahap dan untuk pendistribusian telah selesai semua disalurkan untuk wilayah Kecamatan Rasau Jaya.
Bahwa dengan adanya sistem bagi rata (kebijakan Desa) dikawatirkan adanya protes dari warga yang benar-benar kurang mampu karna hasil yang didapat tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan oleh Pemerintah.
Agar dilakukan pengawalan dan monitoring dalam pendistribusian beras kepada warga masyarakat sehingga bantuan beras benar-benar jatuh kepada warga yang membutuhkan agar kegiatan berjalan aman dan terkendali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar