Selasa, 21 April 2020

PENYERAHAN BANSOS BERUPA SEMBAKO OLEH POLSEK RASAU JAYA KEPADA WARGA KURANG MAMPU DAMPAK COVID-19 DIWILAYAH HUKUM POLSEK RASAU JAYA

Pada hari ini Selasa tanggal 21 April 2020 sekira pukul 13.00 wib telah dilaksanakan kegiatan pemberian bantuan sosial berupa Sembako oleh Polsek Rasau Jaya kepada warga kurang mampu sebagai dampak Covid-19 diwilayah Hukum Polsek Rasau Jaya. 

Kegiatan bantuan sosial tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Rasau Jaya Iptu Sihar Binardi Siagian, SH sebagai penanggung jawab kegiatan beserta para Kanit dan Pers. Polsek Rasau Jaya. 

Adapun pemberian bantuan sosial berupa sembakau dari Polsek Rasau Jaya diserahkan 20 (dua puluh) paket sembakau dengan isi perpaket sebagai berikut :
• Beras 2.5 kg
• Gula 1 kg
• Minyak Goreng 1 Liter
• Indomie 5 bungkus

Sasaran pemberian bantuan sosial berupa sembakau diperioritaskan kepada warga kurang mampu yang terdampak langsung Covid-19 diwilayah Hikum Polsek Rasau Jaya.

Kegiatan berakhir pada pukul 14.00 wib, selama kegiatan berlangsung berjalan aman terkendali.

Bahwa telah dilaksanakan kegiatan bantuan sosial berupa sembakau yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Rasau Jaya Iptu Sihar Binardi Siagian, SH dengan sasaran warga kurang mampu yang terdampak langsung Covid-19 diwilayah Hukum Polsek Rasau Jaya.

Bahwa dengan dilaksanakannya kegiatan bantuan sosial yang dilakukan Polsek Rasau Jaya kepada warga kurang mampu yang terdampak langsung Covid-19 diharapkan dapat diikuti / contoh untuk Instansi lainnya untuk memberikan bantuan. 

Agar para Bhabinkamtibmas dalam melakukan DDS agar juga melakukan sosialisasi dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19 selama masa Sosial Distancing pada daerah binaan masing-masing diwilayah Hukum Polsek Rasau Jaya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dalam Rangka Giat Jumat Curhat, Bhabinkamtibmas Laksanakan Sambang Warga Binaan

Polsek Rasau Jaya - Sebagai Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Bhabinkamtibmas Polsek Rasau Jaya Aiptu Partono ditunt...