Pada hari ini Rabu tanggal 30 April 2020 pada pukul 09.30 wib telah berlangsung kegiatan Rakor pembuatan rumah karantina / isolasi bagi pasien Covid-19 di Kecamatan Rasau Jaya Kab. Kubu Raya.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kubu Raya bekerjasama dengan RSUD Kubu Raya dan Puskesmas dalam pembuatan Rumah Tunggu Karantina / Isolasi Indikasi Covid-19 Gugus Tugas Rasau Jaya diwilayah Kec. Rasau Jaya Kab. Kubu Raya.
Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka koordinasi antar stekholder wilayah Kec. Rasau Jaya dalam menentukan pembuatan rumah tunggu karantina / isolasi dalam penanggulangan pasien Covid-19 diwilayah Kecamatan Rasau Jaya dan Kecamatan lain diwilayah Kabupaten Kubu Raya.
Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan materi yang berkaitan dengan Covid-19 dengan tujuan untuk memberi pemahaman dan diharapkan dapat disebar luaskan ke masyarakat sehingga masyarakat lebih waspada dan jangan lagi adanya penolakan pasien indikasi Covid-19.
Tujuan didirikannya Rumah Singgah Isolasi Pasien Covid-19 adalah :
- Melokalisir penyebaran Covid-19
- Mempermudah pendataan
- Tidak adanya kekawatiran dari pihak keluarga
Hasil dalam kegiatan tersebut antara lain sebagai berikut :
• Rumah tunggu isolasi ditempatkan di rumah Ex. Kantor KTM (depan RSUD Kubu Raya)
• Tim Covid Kecamatan Rasau Jaya akan ditempatkan dirumah isolasi untuk dilakukan piket jaga.
• Fasilitas Rumah Isolasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan Kubu Raya
Bahwa kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kubu Raya berkaitan dengan Pembuatan Rumah Tunggu Karantina / Isolasi Gugus Tugas Rasau Jaya guna memberi pelayanan terhadap pasien terduga Covid-19 yang ada diwilayah Rasau Jaya dan Kecamatan lain yang ada diwilayah Kubu Raya.
Dengan didirikannya Rumah Karantina / Isolasi diwilayah Rasau Jaya dikawatirkan adanya penolakan dari masyarakat yang kurang paham dan mengerti tentang penyebaran penyakit Covid-19 sehingga menimbulkan keresahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar