Kegiatan patroli yang dilakukan oleh bhabinkamtibmas Desa Rasau Jaya satu ini adalah untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang ada di wilayah hukum Polsek Rasau Jaya seperti terjadinya curat, curas, curamor dan terjadinya tindak pidana lainnya.
Selain itu Aipda Partono juga memberikan himbauan, larangan minum minuman keras ataupun penyalahgunaan narkoba. Karena selain dapat merusak kesehatan penggunanya banyak tindak kejahatan yang dilakukan akibat menggunakan miras dan narkoba.
“Dalam patroli ini kami menghimbau dan berpesan dengan tegas dan secara langsung kepada masyarakat khususnya para orang tua dan pemuda agar menjauhi dan tidak mengkonsumsi minum minuman keras serta konsumsi narkoba,” ujar Aipda Partono
Dengan kehadiran bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat setidaknya termotivasi dan sadar akan bahaya miras dan narkoba sehingga mengatisipasi atau menjahui miras dan narkoba adalah wajib karena dampaknya fatal bila mengkonsumsinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar