Sasaran sambang yaitu warga dusun Dua Desa Rasau Jaya tiga Kecamatan Rasau Jaya guna memberikan himbauan kepada warga/pemuda terkait Maklumat Kapolri Nomor : Mak/4/XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal 2020 Dan Tahun Baru 2021
Bripka Setiawan menjelaskan “saya menghimbau kepada warga agar selalu tetap waspada dengan adanya penyebaran Virus Covid-19 dan selalu menggunakan masker dan selalu menjaga jarak dengan yang lainnya serta waspada terhadap tindakan kejahatan dari orang-orang yang mencurigakan serta selalu tetap berkordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau Kepolisian Sektor Rasau Jayau Jaya. Jelas Bripka Setiawan.
Ini merupakan upaya memutus mata rantai covid-19, karena saat ini kasus covid-19 yang positif makin bertambah, dan itu menandakan bahwa masyarakat kurang peduli dan tidak menataati protokol kesehatan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar