Untuk mencegah terjadinya Karhutla, Bhabinkamtibmas telah memberi himbauan ke warga binaannya agar mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di daerah masing-masing.
Kepada warga masyarakat agar dalam membuka atau membersihkan lahan kebun dan hutan tidak melakukan pembakaran yang dapat merusak lingkungan karena dapat diancam secara sangsi denda dan pidana.
Dengan peran aktif para petugas Bhabinkamtibmas yang selalu hadir di tengah-tengah masyarakat akan terjalin komunikasai dengan baik dan terciptanya kemitraan polri dan masyatakat untuk bersama-sama menjaga harkamtibmas di wilkum tetap aman dan kondusif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar