RASAU JAYA - Mencegah kerumunan saat malam tahun baru, jajaran Polsek Rasau Jaya Polres Kubu Raya melaksanakan kegiatan sosialisasi maklumat Kapolri tentang kepatuhan protokol kesehatan pada natal dan tahun baru. Patroli ke desa-desa ini juga mengantisipasi peredaran miras serta kembang api maupun petasan.
Kita melaksanakan operasi cipta kondisi dengan sasaran miras, mercon dan kembang api di sejumlah warung dan toko yang ada di wilayah hukum Polsek Rasau Jaya Petugas juga melaksanakan sosialisasi agar kegiatan malam tahun baru tidak ada aktivitas berkumpul,” jelas Iptu Dede Hasanudin SH Kapolsek Rasau Jaya Kamis (31/12/2020).
Hasil dari kegiatan patroli oleh Anggota Polsek Rasau Jaya adalah tercipta situasi kamtibmas pada pergantian tahun baru selalu aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Rasau Jaya.
Selain melakukan patroli ke warung dan pertokoan, petugas juga melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat atau warga yang masih melakukan aktivitas di luar rumah.
“Kita juga menyambangi Toko yang biasanya menjual petasan dan Kembang api untuk sosialisasi agar giat tahun baru tidak ada kegiatan mengumpulkan masa atau berkerumun dan menyalakan kembang api . Jika ada kerumunan akan dibubarkan atau ditindak tegas dan menyalakan kembang api akan di tindak secara hukum yang berlaku,” imbuhnya.Jelas Kapolsek Rasau Jaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar