RASAU JAYA - Anggota Polsek Rasau Jaya Polres Kubu Raya melakukan penyemprotan disinfektan ke tempat ibadah Gereja GBI Jalan Beringin Desa Rasau Jaya umum Kecamatan Rasau Jaya untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Kegiatan ini di pimpin oleh Ipda Legiman dan beberapa anggota Polsek Rasau Jaya, Hal itu dilakukan mengingat jumlah kasus positif COVID-19 di Indonesia terus bertambah.
Kapolsek Rasau Jaya Iptu Dede Hasanuddin SH mengatakan " penyemprotan disinfektan di tempat ibadah khususnya Gereja menjelang Hari Raya Natal, itu dilakukan dalam mendukung instruksi pemerintah dalam mencegah penyebaran virus COVID-19 di wilayah Kecamatan Rasau Jaya.
“Penyemprotan disinfektan kita lakukan di gereja GBI Rasau Jaya sebagai upaya sterilisasi dan pencegahan,” kata Kapolsek Rasau Jaya, Senin (21/12/2020).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar