Guna memutus rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19, Bhabinkamtibmas jajaran Polsek Rasau Jaya Polres Kubu Raya secara rutin menggelar dan melaksanakan patroli Harkamtibmas di desa binaan sekaligus tatap muka dan dialogis bersama warga desa binaan untuk memberikan dan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas sekaligus mensosialisasikan maklumat Kapolri.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas Desa Rasau Jaya Satu Aipda Partono melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.
Sementara itu Kanit Binmas Polsek Rasau Jaya Iptu Wagiman menyampaikan bahwa telah memerintahkan jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Rasau Jaya untuk melakukan sosialisasi maklumat dari Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan virus corona dengan cara dialogis bersama warga.
Selain itu juga sosialisasi keliling memasang maklumat Kapolri di berbagai tempat umum, penyemprotan cairan Desinfektan di sekolah-sekolah, Poskamling, Posyandu, Kantor Desa, tempat Ibadah dan tempat umum lainnya di Kecamatan Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya.
“Bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas ini guna untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait langkah-langkah dalam melindungi diri dan sebagai usaha untuk meminimalisir penyebaran Covid -19,” tutur Kanit Binmas Polsek Rasau Jaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar