Selasa, 31 Maret 2020

KEGIATAN PENYEMPROTAN DISINFEKTAN SERENTAK DIBEBERAPA DESA DIKECAMATAN RASAU JAYA.

Pada hari Selasa tanggal 31 Maret 2020 yang bertempat dibeberapa Desa diwilayah Kecamatan Rasau Jaya telah dilaksanakan giat penyemprotan Disinfektan dan pemberian himbauan dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Dalam giat penyemprotan disinfektan diikuti oleh tim Gabungan dari TNI, POLRI, Kecamatan Pol PP, Puskesmas, PMI, MPA dan Staf Desa Dalam kegiatan tersebut menggunakan alat penyemprotan solo sebanyak ± 50 (lima puluh) buah, dan dalam kegiatan tersebut juga dilakukan himbauan Bupati Kubu Raya serta Maklumat Kapolri serta dilakukan penempelan Salinan Maklumat Kapolri pada tempat-tempat umum. 

Kegiatan dilaksanakan Sebagai langkah untuk memutus mata rantai penyebaran Virul Corona (Covid-19) diwilayah Kecamatan Rasau Jaya. dan mengajak masyarakat untuk turut serta menahan diri sesuai himbauan serta melaporkan apabila ada pendatang atau orang yang baru pulang dari luar negri / daerah lain. 

Bahwa kegiatan dilaksanakan oleh tim gabungan seluruh stekholder yang ada diwilayah Rasau Jaya sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) dan penyampaian himbauan Surat Edaran Bupati Kubu Raya nomor : 451 / 0528 / Kesra dan Maklumat Kapolri nomor : Mak / 2 / III / 2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Penanganan Penyebaran Corona Virus (Covid - 19) kepada masyarakat Rasau Jaya. 

Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut wilayah Rasau Jaya terbebas dari bahaya Virus Corona karna Kecamatan Rasau Jaya merupakan jalur sentral penghubung antar provinsi sehingga sangat berpotensi terjadinya penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Dalam pelaksanaan tersebut personil polsek rasau jaya sekaligus memberikan himbawan agar warga berperan aktip dalam pencegahan penyebaran covid - 19 untuk tetap berada dirumah dan menjaga kebersihan diri dan lingkungan sekitar.

Personil polsek rasau jaya akan selalu memberi himabawan kepada masyarakat rasau jaya untuk sementara tidak melaksanakan kegiatan kumpul malam  dan memberikan himbawan agar selalu menggunakan masker jika melaksanakan kegiatan di luar rumah bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona ( covid - 19 ) diwilayah rasau jaya.

Dan bijak dalam membeca berita yang beredar dalam masalah covid-19 masyarakat wajib mengetahui asal usul dari berita tersebut dan sumber berita dapat dipertanggung jawabkan dikarnakan berita yang dinanggap tidak benar hanya menimbulkan keresahan bagi warga masyarakat rasau jaya.





ANGKUTAN SPEAD BOAD WILAYAH RASAU JAYA TIDAK BEROPRASI UNTUK SEMENTARA

Pada hari Selasa tanggal 31 Maret 2020 Kepolisian Sektor Rasau jaya yang dipimpin langsung oleh Kapolsek  Rasau Jaya Dan Ps. Kanit Intelkam  melaksanakan monitoring pemberentian/tidak beroperasi angkutan air Spead Boad umum terkait penanggulangan covid-19 di wilayah Hukum Polsek

Pihak pemilik Spead Boad an. Gunawan dan Kodir menyampaikan pemberhentian angkutan tersebut mengantisipasi penumpang yang terjangkit virus Corona 

Pihak pemilik menyampaikan menindaklanjuti surat Gebernur Kalbar nomor 800/0829/Kepres B 13 Maret 2020 ttg Kewaspadaan dan kesiapan terhadap penyebaran penularan Spead boad LB Rajawali expres mulai tanggal 1 April s/d 14 April 2020 tidak beroperasi atau tidak jalan 

Dalam kegiatan tersebut dengan tujuan agar para penumpang tidak membawa virus dan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 (virus corona) berdasarkan surat TR kapolri No : ST/ 868 /III/ KEP/2020 tanggal 13 Maret 2020 tentang antisipasi penyebaran covid-19 ( virus corona)

Dalam pelaksanaan tersebut personil polsek rasau jaya sekaligus memberikan himbawan agar warga berperan aktip dalam pencegahan penyebaran covid - 19 untuk tetap berada dirumah dan menjaga kebersihan diri dan lingkungan sekitar.

Personil polsek rasau jaya akan selalu memberi himabawan kepada masyarakat untuk sementara tidak melaksanakan kegiatan kumpul malam  dan memberikan himbawan agar selalu menggunakan masker jika melaksanakan kegiatan di luar rumah bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona ( covid - 19 ) diwilayah rasau jaya.

Dan bijak dalam membeca berita yang beredar dalam masalah covid-19 masyarakat wajib mengetahui asal usul dari berita tersebut dan sumber berita dapat dipertanggung jawabkan dikarnakan berita yang dinanggap tidak benar hanya menimbulkan keresahan bagi warga masyarakat rasau jaya.

BILIK DISINFEKTAN UNTUK UMUM DIKECAMATAN RASAU JAYA


Pada hari Selasa tanggal 31 Maret 2020 Bertempat di jalan Sultan Agung dan Pelabuhan Rasau Jaya dilaksanakan penyemprotan Disinfektan yang di laksanakan bersama pemuda pengusaha Rasau Jaya Kegiatan penyemprotan Disinfektan tersebut betujuan untuk mencegah penyebaran Covid - 19 di seputaran jalan Raya Kec.Rasau jaya

Kegiatan penyemprotan desinfektan di jalan utama kec.Rasau Jaya mengunakan bilik di dukung oleh pengusaha muda kec.sebagai langkah utama untuk mencegah peyebaran virus Covid 19 di wilkum Rasau jaya.

Dalam pelaksanaan tersebut personil polsek rasau jaya sekaligus memberikan himbawan agar warga berperan aktip dalam pencegahan penyebaran covid - 19 untuk tetap berada dirumah dan menjaga kebersihan diri dan lingkungan sekitar.

Personil polsek rasau jaya akan selalu memberi himabawan kepada warga yang berada di seputaran pelabuhan rasau jaya untuk sementara tidak melaksanakan kegiatan kumpul malam  dan memberikan himbawan agar selalu menggunakan masker jika melaksanakan kegiatan di luar rumah bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona ( covid - 19 ) diwilayah rasau jaya.

Dan bijak dalam membeca berita yang beredar dalam masalah covid-19 masyarakat wajib mengetahui asal usul dari berita tersebut dan sumber berita dapat dipertanggung jawabkan dikarnakan berita yang dinanggap tidak benar hanya menimbulkan keresahan bagi warga masyarakat rasau jaya

Minggu, 29 Maret 2020

Himbauan pencegahan penyebaran virus corona Covid-19 Pembubaran Acara Resepsi Pernikah didesa Rasau Jaya III


Pada hari Sabtu , 28 maret 2020 sekira pukul 21.00 wib ,Polsek Rasau Jaya beserta Koramil Rasau Jaya telah melakukan  Himbauan dan Pembubaran acara Resepsi Pernikahan yang diselenggarakan hari minggu 29 maret 2020 oleh Bapak Bambang alamat  RT. 04 RW. 06 Dusun tiga Desa Rasau Jaya Tiga Kecamatan Rasau Jaya  dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Sebelumnya Anggota Bhabinkamtibmas polsek rasau jaya desa rasau jaya tiga Bripka Setiawan telah memberikan himbauan - sosialisasi terkait pencagahan Covid-19 kepada tuan rumah bapak Bambang untuk membatalkan acara pernikahan besok minggu tanggal 29 Maret 2020.

Hasil Himbauan dan pembubaran oleh Personil Polsek Rasau Jaya tersebut dari tuan rumah bapak Bambang  mau membubarkan dan membatalkan acara resepsi  pernikahan dan menerima arahan dan akan mematuhi peraturan pemerintah dan  dalam giat tersebut.

Kegiatan Himbauan - pembubaran  terhadap acara resepsi pernikahan yang diselenggarakan dirumah bapak  tersebut dengan  tujuan untuk Memutuskan Rantai Penyebaran virus corona covid- 19 berdasarkan Surat Telegram Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor : ST/868/III/KEP/2020 tanggal 13 Maret 2020. Ttg Antisipasi perkembangan penyebaran Virus  Covid -19.

Dalam pelaksanaan tersebut Bhabinkamtibmas polsek rasau jaya sekaligus memberikan himbawan agar warga berperan aktip dalam pencegahan penyebaran covid - 19 untuk tetap berada dirumah dan menjaga kebersihan diri dan lingkungan sekitar.

Bhabinkamtibmas polsek rasau jaya akan selalu memberi himabawan kepada masyarakat untuk sementara tidak melaksanakan kegiatan kumpul malam  dan memberikan himbawan agar selalu menggunakan masker jika melaksanakan kegiatan di luar rumah bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona ( covid - 19 ) diwilayah rasau jaya.

Dan bijak dalam membeca berita yang beredar dalam masalah covid-19 masyarakat wajib mengetahui asal usul dari berita tersebut dan sumber berita dapat dipertanggung jawabkan dikarnakan berita yang dinanggap tidak benar hanya menimbulkan keresahan bagi warga masyarakat rasau jaya.




Sabtu, 28 Maret 2020

HIMBAUAN MAKLUMAT KAPOLRI TENTANG UPAYA PENCEGAHAN PENYEBARAN VIRUS COVID 19 DI ACARA RESEPSI PERNIKAHAN


Pada hari Sabtu tanggal 28 Maret 2020 sekira pukul 13.00 Wib bertempat di Jalan Sultan Agung Komp.Pertokoan Pasar Lama milik Sdr.Kholik Sp.d Desa Rasau Jaya satu kec.Rasau Jaya Kab.Kubu Raya telah berlangsung pemberhentian acara resepsi pernikahan dan himbauan maklumat Kapolri terkait penundaan acara resepsi pernikahan guna mencegah penyebaran Virus Covid 19.

Dalam penghentian acara resepsi pernikahan tersebut 3 unsur terdiri dari Bhabinkamtibmas Aipda Partono,Babinsa Sertu Budiono serta Camat Rasau jaya Bpk.Suhartono SE. hadir untuk menyampaiakan kepada tuan rumah agar mengentikan acara resepsi pernikahan tersebut karna surat edaran maklumat tentang pencegahan penyebaran Virus Covid 19 telah di edarkan dan di sosialisasikan kepada masyrakat untuk menghentikan segala bentuk kegiatan apapun termasuk resepsi pernikahan.

Dalam kegiatan penghentian Acara resepsi pernikahan tersebut Bpk.Kholik & istri selaku tuan rumah tidak keberatan Untuk menghentikan acara tersebut di karenakan acara inti yaitu Akad nikah telah di laksanakan untuk acara selanjutnya tuan rumah sepakat untuk menghentikan acara tersebut.

Kegiatan penghentian acara resepsi pernikahan tersebut sesuai maklumat Kapolri tentang pencegahan virus Covid 19 khususnya di wilayah hukum Polsek Rasau Jaya dan sekitarnya dengan berlangsungnya penghentian acara resepsi pernikahan tidak menutup kemungkinan adanya acara lain resepsi pernikahan khususnya di wilayah Rasau Jaya.

Kaposlek rasau jaya Ipda sihar binardi siagian,sh memerintahkan bhabinkamtibmas agar melaksanakan himbauan kepada warga terkait penundaan segala bentuk kegiatan masyarakat selama pencegahan virus kovid 19 khususnya di wilayah hukum Polsek Rasau Jaya dan sekitarnya.

Jumat, 27 Maret 2020

PENYEMPROTAN DESINFEKTAN YANG DILAKSANAKAN OLEH SATBRIMOB POLDA KALBAR DIWILAYAH POLSEK RASAU JAYA

Pada hari jum'at tanggal 27 maret 2020 Personil polsek rasau jaya dan satbrimob polda kalbar melaksanakan kegiatan penyemprotan desinfektan di tempat ibadah dan tempat umum diseputaran wilayah rasau jaya.

Dalam pelaksanaan penyemprotan yang dilaksanakan oleh satbrimob polda kalbar dan personil polsek rasau jaya yang ditujukan ke rumah ibadah dan tempat umum yang berada diwilayah rasau jaya bertujuan untuk mencegah penyebaran corona virus (covid - 19)

Dalam pelaksanaan tersebut personil polsek rasau jaya dan satbrimob polda kalbar sekaligus memberikan himbawan agar warga berperan aktip dalam pencegahan penyebaran covid - 19 untuk tetap berada dirumah dan menjaga kebersihan diri dan lingkungan sekitar.

Personil polsek rasau jaya akan selalu memberi himabawan kepada pemilik kafe dan pengunjung kafe untuk sementara tidak melaksanakan kegiatan kumpul malam  dan memberikan himbawan agar selalu menggunakan masker jika melaksanakan kegiatan di luar rumah bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona ( covid - 19 ) diwilayah rasau jaya.

Dan bijak dalam membeca berita yang beredar dalam masalah covid-19 masyarakat wajib mengetahui asal usul dari berita tersebut dan sumber berita dapat dipertanggung jawabkan dikarnakan berita yang dinanggap tidak benar hanya menimbulkan keresahan bagi warga masyarakat rasau jaya.



PEMASANGAN HIMBAWAN KAPOLDA KALBAR CEGAH COVID - 19


Personil polsek rasau jaya telah melaksanakan pemasangan baleho himbawan KAPOLDA KALBAR di dua tempat yang berbeda di mako polsek rasau jaya dan di terminal digdoyo rasau jaya.

Dalam pemasangan baleho berupa himbawan KAPOLDA KALBAR personil polsek rasau jaya berharap agar warga rasau jaya paham akan himbawan KAPOLDA KALBAR tersebut guna antisipasi penyebaran corona virus ( covid-19 ) diwilayah rasau jaya dan sekiarnya.

Dalam pelaksanaan tersebut personil polsek rasau jaya sekaligus memberikan himbawan agar warga berperan aktip dalam pencegahan penyebaran covid - 19 untuk tetap berada dirumah dan menjaga kebersihan diri dan lingkungan sekitar.

Personil polsek rasau jaya akan selalu memberi himabawan kepada pemilik kafe dan pengunjung kafe untuk sementara tidak melaksanakan kegiatan kumpul malam  dan memberikan himbawan agar selalu menggunakan masker jika melaksanakan kegiatan di luar rumah bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona ( covid - 19 ) diwilayah rasau jaya.


Dan bijak dalam membeca berita yang beredar dalam masalah covid-19 masyarakat wajib mengetahui asal usul dari berita tersebut dan sumber berita dapat dipertanggung jawabkan dikarnakan berita yang dinanggap tidak benar hanya menimbulkan keresahan bagi warga masyarakat rasau jaya.


PENYEMPROTAN DESINFEKTAN DI SEPANJANG JALAN UTAMA RASAU JAYA MENGUNAKAN MOBIL APC SAT BRIMOB POLDA KALBAR

Pada hari Jum'at tanggal 27 Maret 2020, sekira pukul 18.20 WIB, Bertempat di sepanjang jalan utama kec.Rasau jaya kab.kubu raya telah berlangsung kegiatan penyemprotan desinfektan dari personil Satbrimob Polda Kalbar menggunakan mobil APC.
Kegiatan penyemprotan Disinfektan tersebur betujuan untuk mencegah penyebaran Covid - 19 di seputaran jalan Raya Kec.Rasau Jaya

Kendaraan yang di Gunakan Untuk Penyemprotan Disinfektan Antara Lain:
- 1 Unit Rantis APC
- 1 Unit Mobil Jibom GEGANA
- 1 Unit Mobil Rantis RAISA
- 15 Personel YON A PELOPOR SAT BRIMOB POLDA KALBAR

Kegaiatan penyemprotan desinfektan di jalan utama kec.Rasau Jaya menggunakan APC di jalan sebagai langkah utama untuk mencegah peyebaran virus Covid 19 di wilkum Rasau jaya di harapkan kegiatan tersebut rutin dilakukan guna dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19 khususnya di pemukiman padat penduduk di wilayah Rasau Jaya.

Dalam pelaksanaan tersebut personil polsek rasau jaya sekaligus memberikan himbawan agar warga berperan aktip dalam pencegahan penyebaran covid - 19 untuk tetap berada dirumah dan menjaga kebersihan diri dan lingkungan sekitar.

Dan bijak dalam membeca berita yang beredar dalam masalah covid-19 masyarakat wajib mengetahui asal usul dari berita tersebut dan sumber berita dapat dipertanggung jawabkan dikarnakan berita yang dinanggap tidak benar hanya menimbulkan keresahan bagi warga masyarakat rasau jaya.

SATGAS GABUNGAN MENINDAK LANJUTI INSTRUKSI PRESIDEN MERBAKNYA COVID - 19 BERTEMPAT DI AULA KECAMATAN RASAU JAYA

Pada hari Jumat tanggal 27 Maret 2020 personil polsek rasau jaya menghadiri kegiatan menindak lanjuti intruksi presiden merebaknya virus Covid 19 akan membentuk Satgas pencegahan di aula kantor camat rasau jaya.

- Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain :
- Camat Rasau Jaya Bpk. Suhartono
- Danramil (Kapten Arm Tri Yuliantoro) 
- Kapolsek Rasau Jaya diwakili (Ipda Solikin)
- Kapus Rasau Jaya (Bpk Supratman)
- Kepala RSUD Kab. Kubu Raya ( dr. Yudi )
- Para Kades sekecamatan Rasau Jaya
- Relawan PMI Kubu Raya

Melaksanakan Kegiatan penyemprotan disinfektan dan patroli ke warung serta kafe serta tempat umum rasau jaya untuk menindak lanjuti surat edaran Gubernur Kalimantan barat serta maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam kepatuhan kebijakan pemerintah penangganan penyebaran virus Corona

Dengan berlangsungnya Kegiatan Rapat kordinasi tersebut untuk saling bersinergi antara pemerintah desa masyarakat untuk mencegah menyebarnya Virus Corona

Dalam pelaksanaan tersebut personil gabungan sekaligus memberikan himbawan agar warga berperan aktip dalam pencegahan penyebaran covid - 19 untuk tetap berada dirumah dan menjaga kebersihan diri dan lingkungan sekitar.

Dan bijak dalam membeca berita yang beredar dalam masalah covid-19 masyarakat wajib mengetahui asal usul dari berita tersebut dan sumber berita dapat dipertanggung jawabkan dikarnakan berita yang dinanggap tidak benar hanya menimbulkan keresahan bagi warga masyarakat rasau jaya.

TENTANG PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL / UNBK TINGKAT SMA, SMP DAN SD / SEDERAJAT DIWILAYAH KEC. RASAU JAYA.


Pada hari ini Jum'at 27 Maret 2020 unit intelkam polsek rasau jaya berkordinasi bersama pihak sekolah berkaitan dengan Ujian Nasional / UNBK tingkat SMA, SMP dan SD / Sederajat diwilayah Kec. Rasau Jaya. 

Pelaksanaan Ujian Nasional tingkat SMA, SMP dan SD / Sederajat diwilayah Kec. Rasau Jaya *ditiadakan* Berdasarkan Surat Edaran dari Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19).

Berdasarkan Surat Edaran Mendikbud pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, ferdaring, dan / atau bentuk assessment jarak jauh lainnya.

Dengan keluarnya Surat Edaran tersebut diharapkan baik Ujian Sekolah maupun Ujian Akhir Semester dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna, dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh.

Menurut keterangan Kepala Sekolah SMPN 1 Rasau Jaya Kegiatan belajar sekolah tetap berjalan dan dilakukan dirumah siswa masing-masing dengan sistem online dengan memberikan tugas kepada siswa 1 (satu) kali / Mata Pelajaran (Mapel).

Bahwa dengan adanya Surat Edaran dari Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Corona Virus Disease (Covid-19) pelaksanaan Ujian Nasional tingkat SMA, SMP dan SD / Sederajat ditiadakan. 

Ditiadakannya Ujian Nasional ditingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) , Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Dasar (SD) berkaitan dengan Masa Darurat Corona Virus Disease (Covid-19)

Kamis, 26 Maret 2020

PENERTIBAN PENGUNJUNG CAFE

Pada hari ini kamis tanggal 26 Maret pukul 22.15 wib telah dilakukan penertiban caffe - caffe yang berada diseputaran wilayah rasau jaya

Penertiban dilakukan oleh Personil Polsek Rasau Jaya dan kegiatan dilakukan dalam rangka melakukan upaya Social Distancing dalam menekan penyebaran Covid - 19 di wilayah Kec Rasau Jaya sekaligus memberikan penyuluhan dan meminta kepada para pengunjung untuk bekerjasama meminimalisir penyebaran Virus Corona.

Dalam kegiatan tersebut juga sampaikan kepada pemilik caffe mengenai Surat Edaran Bupati Kubu Raya nomor : 451 / 0528 / Kesra dan Maklumat Kapolri nomor : Mak / 2 / III / 2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Penanganan Penyebaran Corona Virus (Covid - 19)

Dan dihimbau untuk warga agar tidak mudah percaya dengan adanya berita harus mengetahui asal usul dari berita tersebut dan dapat dipertanggung jawabkan,dikarnakan berita yang di anggap tidak benar hanya membuat kecemasan bagi warga rasau jaya.

Personil polsek rasau jaya berharap agar masyarakat rasau jaya bisa menjaga kebersihan diri dan lingkungan diharapkan agar menggunakan masker disaat melaksanakan aktifitas di luar rumah.

Dan lebih bijak dalam membaca berita yang ada di media sosial agar mengetahui asal usul dari berita tersebut dan dapat dipertanggung jawabkan karena berita yang di anggap tidak benar hanya akan membuat resah warga rasau jaya.

Himbauan kepada sdr. RUNGI dan keluarga untuk menunda pelaksanaan Hiburan Kuda Lumping


Pada hari Kamis tanggal 26 Maret 2020 telah dilaksanakan himbauan kepada sdr. RUNGI dan keluarga untuk menunda pelaksanaan Kegiatan Hiburan Kuda Lumping.

Dalam kesempatan tersebut telah disampaikan himbauan terhadap sdr. RUNGI dan pihak keluarganya agar menghentikan hiburan Kuda Lumping pelaksanaan Khitanan / sunatan anaknya adanya larangan maklumat dan himbauan dari pemerintah untuk tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang demi mencegah meluasnya penyebaran virus Covid 19 / Corona, jika pihak keluarga tetap melaksanakan kegiatan akan dilakukan tindakan upaya paksa (dibubarkan).

Pihak sdr. RUNGI menyampaikan bahwa mereka dapat menerima himbauan dan telah berembuk dengan pihak mempelai wanita bahwa kegiatan Hiburan Kuda Lumping ditunda sampai situasi normal kembali, namun untuk Khitanan / Sunatan tetap dilaksanakan dan hanya keluarga dekat saja yang  menghadiri dari jawaban yang disampaikan pihak sdr. RUNGI dapat memahami dan bersedia menunda hiburan Kuda Lumping anak mereka sampai waktu yang tidak ditentukan.

Agar dilakukan himbauan dan sosialisasi secara intensif dan terus menerus kepada masyarakat  Kecamatan Rasau Jaya dengan melibatkan unsur Kades, Forkopimcam dan Tokoh masyarakat terkait perkembangan penyebaran virus Covid -19 / Corona, serta tentang Himbauan, Maklumat dan Larangan dari pemerintah sehingga informasi tersampaikan hingga lapisan masyarakat paling bawah.
 

GIAT PENYEMPROTAN DISINFEKTAN DITEMPAT UMUM WILAYAH RASAU JAYA


Pada hari Kamis tanggal 26 Maret 2020 bertempat di Wilayah Hukum Polsek Rasau Jaya telah dilaksanakan giat penyemprotan Disinfektan dan pemberian himbauan dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Dalam giat penyemprotan diikuti seluruh stekholder yang ada diwilayah Rasau Jaya ± 60 orang, antara lain :
Camatan Rasau Jaya H. Suhartono, SE (Camat) dan anggota
Koramil Kakap oleh para Bhabinsa Rasau Jaya
Polsek Rasau Jaya diwakili oleh Kanit Sabhara Ipda Solikin dan anggota
Puskesmas oleh Suratman dan anggota
KUA Rasau Jaya
MPA Desa Rasau Jaya Satu
Adik-adik Pramuka

Dalam kegiatan menggunakan alat penyemprotan solo sebanyak 45 (empat puluh lima) buah. dan pemberian himbauan menggunakan alat pengeras suara yang dipasang diatas mobil ambulan Desa Rasau Jaya dan alat pengeras Polsek Rasau Jaya. 

Giat dilaksanakan Sebagai langkah untuk mencegah penyebaran Virul Corona (Covid-19) dan memberikan himbauan kepada masyarakat tentang bahaya virus tersebut serta mengajak kepada masyarakat untuk melakukan Social Distancing dalam upaya menekan penyebaran Covid - 19 di wilayah Kec Rasau Jaya.

Bahwa giat yang dilaksanakan oleh seluruh stekholder yang ada diwilayah Rasau Jaya sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) dan penyampaian himbauan Surat Edaran Bupati Kubu Raya nomor : 451 / 0528 / Kesra dan Maklumat Kapolri nomor : Mak / 2 / III / 2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Penanganan Penyebaran Corona Virus (Covid - 19) kepada masyarakat Rasau Jaya. 

Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut wilayah Rasau Jaya terbebas dari bahaya Virus Corona karna Desa Rasau Jaya merupakan jalur sentral penghubung antar provinsi sehingga sangat berpotensi terjadinya penyebaran Virus Corona (COVID-19)

PENERTIBAN PENGUNJUNG CAFFE YANG BERADA DIWILAYAH KECAMATAN RASAU JAYA

Pada hari ini Rabu tanggal 26 Maret pukul 22.15 wib telah dilakukan penertiban caffe - caffe yang berada disepanjang Jl. Sultan Agung Desa Rasau Jaya Satu Kec. Rasau Jaya. 

Penertiban dilakukan oleh Personil Polsek Rasau Jaya dan kegiatan dilakukan dalam rangka melakukan upaya Social Distancing dalam menekan penyebaran Covid - 19 di wilayah Kec Rasau Jaya sekaligus memberikan penyuluhan dan meminta kepada para pengunjung untuk bekerjasama meminimalisir penyebaran Virus Corona.

Dalam kegiatan tersebut juga sampaikan kepada pemilik caffe mengenai Surat Edaran Bupati Kubu Raya nomor : 451 / 0528 / Kesra dan Maklumat Kapolri nomor : Mak / 2 / III / 2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Penanganan Penyebaran Corona Virus (Covid - 19)

Dan dihimbau untuk warga agar tidak mudah percaya dengan adanya berita harus mengetahui asal usul dari berita tersebut dan dapat dipertanggung jawabkan,dikarnakan berita yang di anggap tidak benar hanya membuat kecemasan bagi warga rasau jaya.

Personil polsek rasau jaya berharap agar masyarakat rasau jaya bisa menjaga kebersihan diri dan lingkungan diharapkan agar menggunakan masker disaat melaksanakan aktifitas di luar rumah.

Selasa, 24 Maret 2020

PENYEMPROTAN CAIRAN DESINFEKTAN DITEMPAT UMUM RASAU JAYA

Pada hari ini rabu 25 maret 2020 Bhabinkamtibmas polsek rasau jaya desa rasau jaya tiga beserta forkopimcan melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan ditempat umum yang berada di wilayah rasau jaya 

Penyemprotan desinfektan di desa rasau jaya tiga Upaya Pencegahan Virus Corona ( COVID 19 ) Bersama Puskesmas rasau jaya yg di pimpin oleh Ka pukesmas bpk Supratman dan dua Anggotanya, kepala Desa Rasau Jaya tiga bapak Iin sumirat beserta perangkat desa, bidan Ditia findra Sari , Bhabinkamtibmas, Babinsa, BPD dan wartawan Metro Indonesia Online Nasional dengan bapak Amsyah dengan memakai penyemprotan larutan Desinfektan di seluruh tempat Fasilitas Umum

Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah penyebaran virus corona di wilayah rasau jaya tiga dan sekitarnya,dan sekaligus memberikan himbawan kepada warga desa rasau jaya tiga untuk berperan aktip dalam kebersihan diri dan lingkungan,serta menggunakan masker jika ingin melaksanakan aktifitas di luar rumah.

Bhabinkamtibmas beserta forkopimcan berharap agar warga desa rasau jaya tiga tidak mudah percaya dengan berita tentang covid-19 yang belum diketahui asal usul dari berita tersebut dan tidak bisa dipertanggung jawabkan dikarnakan berita yang di anggap tidak benar hanya bisa membuat kecemasan bagi warga masyarakat rasau jaya.

PEMASANGAN DAN MEMBAGIKAN MAKLUMAT KAPOLRI TERKAIT DENGAN PENANGANAN PENYEBARAN COVID-19 DIWILAYAH HUKUM POLSEK RASAU JAYA.

Pada hari ini Selasa tanggal 24 Maret 2020 bertempat di mako polsek rasau jaya pemasangan maklumat kapolri terkait dengan pencegahan penyebaran covid-19.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka melakukan upaya Social Distancing dalam upaya menekan penyebaran Covid - 19 di wilayah Kec Rasau Jaya tentang bahaya virus Corona (Covid - 19).

Melakukan pemasangan Maklumat Kapolri didepan Mapolsek Rasau Jaya, pembagian salinan maklumat dan brosur serta penempelan salinan maklumat ditempat-tempat umum terkait Penanganan Penyebaran Corona Virus (Covid-19)

Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut diharapkan masyarakat semakin sadar dan peduli tentang kesehatan serta bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19 khususnya wilayah Kec. Rasau Jaya

Bersama-sama dengan Instansi lain agar kegiatan tetap dilaksanakan dalam memberikan himbauan dan penertiban pada tempat-tempat berkumpulnya anak-anak remaja atau hiburan masyarakat. sampai situasi dinyatakan bebas dari Corona Virus (Covid-19)

PEMBAGIAN MASKER DAN PEMBERIAN HIMBAUAN ANTSIPASI VIRUS CORONA (COVID-19) DIKECAMATAN RASAU JAYA

Pada hari Selasa tanggal 24 Maret 2020 sekira pukul 09.00 Wib bertempat di Wilayah Hukum Polsek Rasau Jaya telah dilaksanakan giat pembagian masker dan pemberian himbauan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Giat penertiban dan himbauan dilaksanakan oleh tim gabungan Polsek Rasau Jaya, Koramil Kakap wilayah Rasau Jaya, Sat Pol PP Kecamatan Rasau Jaya, Puskesmas Rasau Jaya dan Kader PDI Perjuangan PAC Rasau Jaya dengan kuat personil ± 20 orang dan kegiatan dipimpin oleh Kanit Provos dan Kanit Sabhara. 

Giat dilaksanakan dalam rangka melakukan upaya Social Distancing dalam upaya menekan penyebaran Covid - 19 di wilayah Kec Rasau Jaya dengan pembagian masker sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat tentang bahaya virus Corona (Covid - 19) tersebut.

Senin, 23 Maret 2020

MEMBERIKAN HIMBAWAN SERTA MEMBAGIKAN DAN MENEMPEL SALINAN MAKLUMAT KAPOLRI DALAM PENANGANAN PENYEBARAN COVID-19

Pada hari Senin tanggal 23 Maret 2020 telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat  di Wilayah Kec Rasau jaya bersama dengan personil Polsek rasau jaya Personil Koramil Rasau jaya, Sat Pol PP kec.rasau jaya.

Menghimbau kepada pemilik dan pengunjung cafe, warkop dan Rumah Makan agar tidak berlama lama berkunjung di suatu lokasi, dan disarankan untuk membungkus makanan atau minuman yang dibeli dan dibawa kerumah, kemudian menghimbau agar selalu menjaga kebersihan dan menggunakan masker serta pembersih tangan menggunakan antiseptik.

Memberikan himbauan kepada masayarakat tentang informasi penyebaran Virus Corona dan sosialisasi program pemerintah tentang penanggulangan penyebaran Virus Corona.

Dan diharapkan kepada seluruh warga masyarakat rasau jaya harus lebih bijak dalam membaca barita harus mengetahui asal usul dari berita tersebut dan dapat dipertanggung jawabkan,dikarnakan berita yang di anggap tidak benar hanya menimbulkan keresahan bagi warga masyarakat rasau jaya.

GIAT HIMBAUAN DAN PENYULUHAN ANTSIPASI COVID-19 DIKECAMATAN RASAU JAYA

Pada hari Senin tanggal 23 Maret 2020 sekira pukul 09.30 Wib bertempat di Wilayah Hukum Polsek Rasau Jaya telah dilaksanakan giat himbauan dan penyuluhan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Giat penertiban dan himbauan dilaksanakan oleh tim gabungan Polsek Rasau Jaya, Koramil Kakap wilayah Rasau Jaya, dan Sat Pol PP Kecamatan Rasau Jaya dengan kuat personil ± 10 orang dan kegiatan dipimpin oleh Kanit Provos dan Kanit Sabhara. 

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka melakukan upaya Social Distancing dalam upaya menekan penyebaran Covid - 19 di wilayah Kec Rasau Jaya sekaligus memberikan penyuluhan kepada para pengunjung cafe maupun warung kopi tentang bahaya virus Corona (Covid - 19) tersebut.

Dalam kegiatan tersebut juga dibagikan salinan Maklumat Kapolri terkait Penanganan Penyebaran Corona Virus (Covid-19) dan juga penempelan Maklumat ditempat-tempat umum. 

Dengan dilaksanakannya himbauan dan penyuluhan tersebut diharapkan masyarakat semakin sadar dan peduli serta bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19 khususnya wilayah Kec. Rasau Jaya. 

Bersama-sama dengan Instansi lain agar kegiatan tersebut dilaksanakan secara terus menerus serta dilakukan pengecekan tempat-tempat berkumpulnya anak remaja (caffe) sampai situasi dinyatakan bebas dari Corona Virus (Covid-19)

Sabtu, 21 Maret 2020

PERSONIL POLSEK RASAU JAYA MEMBERIKAN HIMBAWAN KEPADA ANAK MUDA YANG SEDANG BERKUMPUL DIWILAYAH RASAU JAYA

Pada hari Sabtu tanggal 21 Maret 2020 telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat  di wilayah rasau jaya yang sedang berada di kafe,warnet dan anak muda yang sedang berkumpul.

Personil polsek rasau jaya menghimbau kpd pemilik dan pengunjung cafe, warkop dan anak muda yang sedang berkumpul agar segera membubarkan diri dan tidak melaksanakan kegiatan diluar rumah.

kemudian personil polsek rasau jaya menghimbau kepada masyarakat rasau jaya agar selalu menjaga kebersihan dan menggunakan masker saat melaksanakan kegiatan diluar rumah serta pembersih tangan menggunakan antiseptik.

Dan diharapkan kepada seluruh warga masyarakat rasau jaya harus lebih bijak dalam membaca barita harus mengetahui asal usul dari berita tersebut dan dapat dipertanggung jawabkan,dikarnakan berita yang di anggap tidak benar hanya menimbulkan keresahan bagi warga masyarakat rasau jaya.

Personil polsek rasau jaya berharap agar warga masyarakat rasau jaya berperan aktip dalam pencegahan covid-19 di wilayah rasau jaya dan sekitarnya agar bersama sama menjaga kebersihan diri dan lingkungan sekitar untuk mencegah penyebaran virus corona.

MEMBERIKAN HIMBAWAN KEPADA PEMILIK DAN PENGUNJUNG KAFE" DISEPUTARAN WILAYAH RASAU JAYA

Pada hari Minggu tanggal 22 Maret 2020 telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat  di Wilayah Kec Rasau jaya bersama dengan personil Polsek rasau jaya Personil Koramil Rasau jaya, Sat Pol PP kec.rasau jaya.

Menghimbau kepada pemilik dan pengunjung cafe, warkop dan Rumah Makan agar tidak berlama lama berkunjung di suatu lokasi, dan disarankan untuk membungkus makanan atau minuman yang dibeli dan dibawa kerumah, kemudian menghimbau agar selalu menjaga kebersihan dan menggunakan masker serta pembersih tangan menggunakan antiseptik.

Memberikan himbauan kepada masayarakat tentang informasi penyebaran Virus Corona dan sosialisasi program pemerintah tentang penanggulangan penyebaran Virus Corona.

Dan diharapkan kepada seluruh warga masyarakat rasau jaya harus lebih bijak dalam membaca barita harus mengetahui asal usul dari berita tersebut dan dapat dipertanggung jawabkan,dikarnakan berita yang di anggap tidak benar hanya menimbulkan keresahan bagi warga masyarakat rasau jaya.

Jumat, 20 Maret 2020

MELAKSANAKAN PENYEMPROTAN DISINFEKTAN DI MAKO POLSEK RASAU JAYA

Pada hari ini sabtu tanggal 21 maret 2020 personil polsek rasau jaya yang dipimpin oleh kapolsek rasau jaya iptu sihar binardi siagian,sh melaksanakan penyemprotan disinfektan diruang lingkup mako polsek rasau jaya.

Penyemprotan disinfektan dilaksanakan diseluruh bagian dalam maupun luar bangunan mako polsek rasau jaya,Penyemprotan disinfektan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona memasuki wilayah rasau jaya.

Kapolsek rasau jaya Iptu Sihar binardi siagian,sh berharap kepada seluruh anggota polsek rasau jaya agar selalu menjaga kesehatan dan menggunakan masker disaat melaksanakan tugas sehari hari dan selalu menjaga kebersihan di dalam ataupun luar ruangan kerja.

Dan memberi perintah kepada seluruh anggota polsek rasau jaya untuk memberikan himbawan kepada seluruh warga masyarakat agar paham dengan adanya virus corona yang saat ini sudah memasuki wilayah kota pontianak dan sekitarnya.


PENYEMPROTAN DISINFEKTAN DI GEREJA PANTEKOSTA RASAU JAYA

Pada hari ini sabtu tanggal 21 maret 2020 personil polsek rasau jaya beserta anggota koramil dan puskesmas rasau jaya melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan di gereja pantekosta rasau jaya.

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di Gereja Pantekosta rasau jaya pelaksanaan penyemprotan tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran pandemik Covid-19. Pihak gereja juga masih memperbolehkan jemaatnya melaksanakan ibadah dengan catatan kondisi tubuh harus dalam keadaan sehat.

Dalam hal ini sangat bersungguh-sungguh melindungi masyarakat, khususnya ditempat publik untuk menyemprot disinfektan sehingga nantinya tempat-tempat umum, tempat ibadah betul-betul steril berharap permasalahan virus corona yang terjadi dapat menjadi atensi/perhatian semua pihak. Seluruh elemen masyarakat diiharapkan dapat mengantisipasi penyebaran virus tersebut.






MENGHIMBAU KEPADA WARGA AGAR SELALU MENJAGA KEBERSIHAN PASAR TRADISIONAL RASAU JAYA GUNA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID 19


Pada hari ini sabtu tanggal 21 maret 2020 Personil polsek rasau jaya beserta anggota koramil rasau jaya memberikan himbawan kepada warga untuk sama- sama menjaga kebersihan diri dan lingkungan sekitar pasar tradisional rasau jaya.

Personil polsek rasau jaya beserta aggota koramil rasau jaya memberikan himbawan kepada warga rasau jaya yang ada di pasar tradisional rasau jaya,agar bisa bersama- sama menjaga lingkungan sekitar pasar tradisional rasau jaya untuk mencegah penyebaran virus corona yang untuk saat ini sudah memasuki wilayah kalimantan barat dan sekitarnya.

Tidak hanya memberikan himbawan kepada warga untuk membersihkan lingkungan pasar personil polsek rasau jaya dan anggota koramil rasau jaya juga memberikan himbawan agar warga masyarakat yang ada di pasar trasisional agar menjaga diri untuk menggunakan masker disaat melaksanakan kegiatan di luar rumah.

Dan dihimbau kepada warga agar lebih bijak disaat membaca berita yang ada di media sosial agar mengetahui asal usul berita dan bisa dipertanggung jawabkan,karena berita yang di anggap tidak benar bisa membuat kecemasan bagi warga masyarakat rasau jaya.

Personil polsek rasau jaya dan anggota koramil rasau jaya akan melaksanakan pemprotan dengan disinfektan ke tempat yang di anggap ramai diwilayah rasau jaya guna sterilisasi dan antisipasi penyebaran virus corona di wilayah rasau jaya dan sekitarnya.

KAPOLSEK RASAU JAYA IPTU SIHAR BINARDI SIAGIAN, SH MEMIMPIN KEGIATAN PENYEMPROTAN DISINFEKTAN ANTISIPASI PENYEBARAN VIRUS CORONA DI PELABUHAN RASAU JAYA

Pada hari ini Jum'at tanggal 20 maret 2020 personil polsek rasau jaya dipimpin oleh kapolsek rasau jaya ipda sihar binardi siagian,sh melaksanakan penyemprotan disinsfektan di seputaran pelabuhan rasau jaya terutama kepada kapal motor air yang bersandar didermaga pelabuhan tersebut.

Kegiatan penyemprotan ini dilaksanakan dipelabuhan rasau jaya ke kapal motor air yang ada di dermaga tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona dikarnakan kapal tersebut membawa penumpang  yang bertujuan antar kabupaten sehingga perlu dilaksanakan penyemprotan disinsfektan  guna pencegahan virus corona tersebut.

Selain melaksanakan penyemprotan personil polsek rasau jaya yang dipimpin oleh kapolsek rasau jaya Iptu sihar binardi siagian,sh juga memberikan himbawan kepada warga masyarakat rasau jaya agar selalu menggunakan masker disaat melaksanakan kegiatan sehari2 dan memiliki lingkungan sekeliling rumah yang sehat.

Kapolsek rasau jaya beserta anggota berharap kepada seluruh warga masyarakat rasau jaya agar lebih bijak dalam membaca berita yg ada di media sosial dan harus mengetahui asal usul dari berita teesebut dan dapat di pertanggung jawabkan,dikarnakan berita yang di anggap tidak benar hanya membuat kecemasan bagi warga masyarakat rasau jaya.

Kamis, 19 Maret 2020

MEMBERIKAN HIMBAWAN KAMTIBMAS KEPADA WARGA RASAU JAYA

Pada hari ini Kamis tanggal 19 maret 2020 personil polsek rasau jaya  memberikan himbawan kepada warga desa rasau jaya agar berhati hati dalam melakukan perjalanan menggunakan kendaraan bermotor disaat musim hujan.

Agar warga masyarakat memahami aspek keselamatan selama berkendara disaat musim hujan dikarnakan kondisi jalan raya rasau dibeberapa tempat kondisi jalan yang begelombang serta terdapat lubang yang cukup besar di tengah jalan raya rasau jaya.

Untuk diperhatiakan tekanan angin pada ban kendaraan roda dua yang dikendarai dan agar menghidupkan lampu utama pada kendaraan tersebut serta memperhartikan dalam penggunaan mantel - jas ujan,dimana mantel - jas ujan yang berukuran besar bisa nengakibatkan kecelakaan bagi sipengendara jika melilit di bagian roda kendaraan.

Himbawan ini dilaksanakan Personil polsek rasau jaya guna mengantisipasi kecelakaan yang sering terjadi dikarnakan oleh mantel - jas ujan yang melilit ke roda kendaraan diharapkan warga desa rasau jaya tiga memahami himbawan yang dilaksanakan oleh personil polsek rasau jaya tersebut.


DESA PEMATANG TUJUH ANTISIPASI VIRUS CORONA


Pada hari ini kamis 19 maret 2020 personil polsek rasau jaya bhabinkamtibmas desa pematang tujuh melaksanakan himbawan kepada warga agar wapada dengan adanya penyebaran virus.

Bripka dede zulfikar berharap agar warga segera melaksanakan kegiatan kerja bakti diwilayah desa pematang tujuh untuk membersihkan seluruh lingkungan penduduk atau tempat umum yang ada di wilayah desa pematang tujuh.

Pelaksanaan ini dilaksanakan agar lingkungan desa pematang tujuh bisa menjadi bersih dan untuk mencegah penyebaran virus corona di desa pematang tujuh,Bripka dede zulfikar berharap seluruh warga desa pematang tujuh bisa hidup bersih dan memiliki lingkungan yang bersih.

Tidak hanya melaksanakan kegiatan kerja bakti Bripka dede zulfikar juga berharap agar warga masyarakat tidak mudah percaya dengan berita yang tidak bisa dipertanggung jawabkan dikarnakan bisa membuat kecemasan bahi warga desa pematang tujuh.

Dan dengan waktu dekat ini Bripka dede zulfikar beserta perangkat desa akan melaksanakan kegiatan penyemprotan keseluruh tempat ibadah dan tempat umum di wilayah desa pematang tujuh untuk menghindari penyebaran virus corona.

Rabu, 18 Maret 2020

ANTISIPASI PENYEBARAN VIRUS CORONA

Pada hari ini rabu 18 maret 2020 Kapolsek rasau jaya Iptu sihar binardi siagian,SH memerintahkan seluruh anggota polsek rasau jaya untuk melaksanakan kegiatan kurve di seputaran ruang lingkup mako polsek rasau jaya guna mengantisipasi penyebaran virus corona.

Kapolsek Rasau jaya Iptu sihar binardi siagian, SH berharap kepada seluruh anggota polsek rasau jaya agar selalu hidup sehat dan membersihkan lingkungan di dalam maupun luar lingkungan polsek rasau jaya guna mengantisipasi penyebaran virus corona.

Tidak hanya diruang lingkup polsek tetapi Kapolsek rasau jaya Iptu sihar binardi siagian, SH juga berharap kepada seluruh anggota polsek rasau jaya agar mensosialisasikan hidup sehat dan memiliki lingkungan sehat kepada seluruh warga masyarakat rasau jaya.

Selain masyarakat yang harus hidup sehat serta memiliki lingkungan yang sehat Kapolsek rasau jaya Iptu sihar binardi siangian,SH berharap kepada warga agar lebih bijak untuk menarik kesimpulan dari sebuah berita tentang adanya wabah virus corona karena berita yang tidak bisa dipertanggung jawabkan asal usul nya bisa menimbulkan kecemasan bagi warga masyarakat rasau jaya.


MEMBERI HIMBAWAN AGAR WARGA LEBIH BIJAK DALAM MENGHADAPI ADANYA BERITA TENTANG VIRUS CORONA


Pada hari ini Rabu tanggal 18 maret 2020 Ipda Personil polsek rasau jaya melaksanakan kegiatan patroli sambang diseputaran pelabuhan rasau jaya dan sekitarnya untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.

Personil polsek rasau jaya melaksanakan kegiatan patroli sambang diseputaran wilayah rasau jaya untuk menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di seputaran pelabuhan rasau jaya agar selalu waspada dengan adanya virus corona yang sudah memasuki wilayah kalimantan barat dan sekitarnya.

Bagi seluruh masyarakat agar menggunakan masker disaat melaksanakan aktifitas sehari2 dan jika mengalami demam tinggi di atas 37°c agar segera membawa kerumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dan diharapkan kepada seluruh warga masyarakat agar tidak mudah percaya dengan berita tentang corona yang ada di media sosial sebelum mengetahui asal usul berita dan dapat dipertanggung jawabkan,himbawan ini dilaksanakan oleh personil polsek rasau jaya agar masyarakat tidak semakin resah dengan adanya virus corona tersebut.

Selain memberikan himbawan personil polsek rasau jaya juga menghimbau kepada warga yang ada diseputaran rasau jaya untuk hidup sehat beserta memiliki lingkungan yang sehat untuk menghindari datangnya wabah virus corona tersebut.


Dalam Rangka Giat Jumat Curhat, Bhabinkamtibmas Laksanakan Sambang Warga Binaan

Polsek Rasau Jaya - Sebagai Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Bhabinkamtibmas Polsek Rasau Jaya Aiptu Partono ditunt...