pada hari ini sabtu tanggal 13 maret 2020 personil polsek rasau jaya desa rasau jaya umum memberikan himbawan kepada warga desa rasau jaya umum untuk tidak mudah percaya dengan berita yang tidak bisa dipertanggung jawabkan ( HOAK )
Himbawan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas desa rasau jaya umum agar masyarakat tidak mudah percaya dengan berita di media sosial yang di anggap tidak benar dan berharap masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial dikarnakan kejahatan di media sosial untuk saat ini tengah marak dimana mana.
Banyak masyarakat rasau jaya yang mengadukan adanya tindak laku penipuan melalui media sosial dan tidak bisa mengetahui alamat orang tersebut,setelah banyaknya kejadian tersebut Bhabinkamtibmas desa rasau jaya umum berharap setelah memberi himbawan ini agar masyarakat memahami akan habayanya menggunakan media sosial.
Bhabinkamtibmas desa rasau jaya tiga memberikan himbawan ini agar bisa mengurangi tindak laku kejahatan melalui media sosial diwilayah desa rasau jaya umum dan sekitarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar