Rabu, 04 Maret 2020

MEMBERIKAN HIMBAWAN AGAR TIDAK MENGGUNAKAN KENDARAAN RODA DUA DENGAN MENGGUNAKAN KENALPOT RACING


Pada hari ini kamis tanggal 5 maret 2020 Personil Polsek Rasau Jaya telah memberikan himbawan kepada anak remaja rasau jaya untuk tidak menggunakan kendaraan roda dua dengan menggunakan kenalpot racing.

Dimana kendaraan roda dua dengan menggunakan kenalpot racing bisa menimbulkan suara yang sangat keras dan sangat mengganggu masyarakat apabila kendaraan tersebut digunakan dan dengan kecepatan tinggi suara kenalpot tersebut akan semakin besar dan sangat mengganggu.

Personil polsek rasau jaya melaksanakan himbawan ini dikarnakan untuk mencegah anak remaja rasau jaya melaksanakan balapan liar dijalan raya,dimana balapan liar sangat membahayakan diri dari sipengendara  maupun warga yang ada di wilayah rasau jaya.

Tidak hanya kepada anak remaja rasau jaya himbawan ini dilaksanakan oleh personil polsek rasau jaya juga untuk kepada pemilik bengkel kendaraan roda dua yang ada diwilayah rasau jaya untuk tidak memperjual belikan kenalpot racing.

selain memberikan himbawan kepada anak remaja rasau jaya personil polsek rasau jaya juga akan melaksanakan kegiatan penertiban kendaraan yang menggunakan kenalpot racing dan memberikan tindakan kepada pemilik motor yang ditemukan menggunakan kenalpot racing berupa penilangan kepada si pengendara.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dalam Rangka Giat Jumat Curhat, Bhabinkamtibmas Laksanakan Sambang Warga Binaan

Polsek Rasau Jaya - Sebagai Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Bhabinkamtibmas Polsek Rasau Jaya Aiptu Partono ditunt...