Jumat, 27 Maret 2020

TENTANG PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL / UNBK TINGKAT SMA, SMP DAN SD / SEDERAJAT DIWILAYAH KEC. RASAU JAYA.


Pada hari ini Jum'at 27 Maret 2020 unit intelkam polsek rasau jaya berkordinasi bersama pihak sekolah berkaitan dengan Ujian Nasional / UNBK tingkat SMA, SMP dan SD / Sederajat diwilayah Kec. Rasau Jaya. 

Pelaksanaan Ujian Nasional tingkat SMA, SMP dan SD / Sederajat diwilayah Kec. Rasau Jaya *ditiadakan* Berdasarkan Surat Edaran dari Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19).

Berdasarkan Surat Edaran Mendikbud pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, ferdaring, dan / atau bentuk assessment jarak jauh lainnya.

Dengan keluarnya Surat Edaran tersebut diharapkan baik Ujian Sekolah maupun Ujian Akhir Semester dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna, dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh.

Menurut keterangan Kepala Sekolah SMPN 1 Rasau Jaya Kegiatan belajar sekolah tetap berjalan dan dilakukan dirumah siswa masing-masing dengan sistem online dengan memberikan tugas kepada siswa 1 (satu) kali / Mata Pelajaran (Mapel).

Bahwa dengan adanya Surat Edaran dari Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Corona Virus Disease (Covid-19) pelaksanaan Ujian Nasional tingkat SMA, SMP dan SD / Sederajat ditiadakan. 

Ditiadakannya Ujian Nasional ditingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) , Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Dasar (SD) berkaitan dengan Masa Darurat Corona Virus Disease (Covid-19)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dalam Rangka Giat Jumat Curhat, Bhabinkamtibmas Laksanakan Sambang Warga Binaan

Polsek Rasau Jaya - Sebagai Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Bhabinkamtibmas Polsek Rasau Jaya Aiptu Partono ditunt...