Kamis, 05 Maret 2020

MEMBERIKAN HIMBAWAN DALAM PENYIMPANAN KENDARAAN DISAAT BERISTIRAHAT MALAM

Pada hari ini kamis tanggal 5 maret 2020 Bhabinkamtibmas polsek rasau jaya tiga Bripka Setiawan memberikan himbawan kepada warga desa rasau jaya tiga untuk menyimpan kendaraan roda dua ke dalam garasi rumah.

Himbawan ini di laksanakan oleh Bripka Setiawan dikarnakan banyak nya kendaraan roda dua milik warga desa rasau jaya tiga yang tersimpan di luar rumah di saat akan beristirahat malam sehingga bisa di anggap memberi peluang para tindak laku kejahatan untuk mencuri kendaraan roda dua tersebut dikarnakan adanya kesempatan dan kurangnya pengawasan dari pemilik roda dua tersebut.

Untuk menghindari kejadian yang tidak di inginkan tersebut terjadi Bripka Setiawan Menghimbau kepada warga desa rasau jaya tiga untuk memasukan kedalam garasi rumah dan mengunci ganda kendaraan roda dua tersebut guna keamanan dan kenyamanan warga desa disaat beristirahat malam.

Personil polsek rasau jaya desa rasau jaya tiga Bripka Setiawan  malaksanakan himbawan ini kepada warga desa rasau jaya tiga dikarnakan wilayah desa rasau jaya tiga tersebut masih tergolong wilayah yang sepi dan rumah warga yang jaraknya berjauhan sehingga kurangnya pengawasan.

Bripka setiawan berharap agar warga masyarakat desa rasau jaya tiga memahami himbawan yang diberikan tersebut dan memberikan saran kepada warga desa rasau jaya tiga untuk mengaktifkan kembali kegiatan ronda malam di wilayah desa rasau jaya tiga tersebut guna keamanan diseputaran wilayah desa rasau jaya tiga.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dalam Rangka Giat Jumat Curhat, Bhabinkamtibmas Laksanakan Sambang Warga Binaan

Polsek Rasau Jaya - Sebagai Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Bhabinkamtibmas Polsek Rasau Jaya Aiptu Partono ditunt...