Pada hari ini rabu tanggal 4 maret 2020 Bhabinkamtibmas Polsek Rasau Jaya Desa Rasau Jaya satu Aiptu Partono memberikan himbawan kepada anak - anak muda yang ada Diwilayah desa rasau jaya dua agar tidak bermain layang - layang dikarnakan sangat membahayakan.
Dimana himbawan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Rasau Jaya Desa Rasau Jaya satu Aiptu Partono dikarnakan adanya aduan dari masyarakat Rasau jaya yang telah mengalami kecelakaan disaat sedang mengendarai sepeda motor roda dua dijalan rasau jaya yang di akibatkan oleh adanya tali kelayang yang menghalangi pengendara disaat melintas dijalan raya rasau jaya sehingga membuat pengendara sepeda motor tersebut terjatuh dan harus dilarikan kerumah sakit / puskesmas rasau jaya.
Dengan ini Bhabinkamtibmas Polsek Rasau Jaya Desa Rasau Jaya Satu Aiptu Partono Menghimbau kepada anak - anak muda yang ada di desa rasau jaya satu untuk tidak bermain layang - layang dikarnakan sangat membahayakan orang lain atau pun si pemain layang - layang ersebut.
Dan himbawan ini juga disampaikan Bhabinkamtibmas Polsek Rasau Jaya Desa Rasau Jaya Satu Aiptu Partono dikantor desa rasau jaya satu agar perangkat desa ikut serta untuk memberikan himbawan bahaya nya bermain layang- layang tersebut kepada warga desa rasau Jaya satu guna kepentingan bersama untuk menghindari kejadian yang sebelumnya sudah terjadi di wilayah rasau jaya dikarnakan layang - layang.
Bhabinkamtibmas Polsek Rasau Jaya Desa Rasau Jaya Satu Aiptu Partono akan segera berkordinasi kepada instansi terkait ( satpol pp ) kubu raya untuk penertibat layang - layang yang ada di wilayah rasau jaya satu dan sekitarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar