Pada Hari Ini Senin Tanggal 2 Maret 2020 Bhabinkamtibmas Polsek Rasau Jaya Desa Rasau Jaya Dua Melaksanakan Pengecekan Worshop/bengkel Yang Menjual Onderdil Kendaraan Roda Dua Yang Berada Di Seputaran Wilayah Rasau Jaya.
Dimana Aiptu Legiman Selaku Bhabinkamtibmas Desa Rasau Jaya Dua Menghimbau Kepada Para Pemilik Worshop / bengkel yang menjual Onderdil Roda Dua Agar Segera Memberitahukan Ke Pihak berwajib atau Polsek Rasau Jaya Apabila Ada Yang Menjual Onderdil Kendaraan Roda Dua Dengan Cara terpisah /pretelan Dengan Tidak Dilengkapi Dengan Dokumen Resmi.
Adapun tindakan yang dilakukan sebagai antisipasi Guna Mempersempit ruang Para Pelalu Tindak Kejahatan Untuk Menjual Barang Hasil Curian. Mengingat Wilayah Rasau Jaya adalah Wilayah Lintas Batas Antar Kabupaten Yang Mereka Anggap sebagai lahan yang Mudah Untuk Menjual Hasil Curian.
Dihimbau juga bagi warga yang mendengar ataupun melihat langsung adanya orang yang menawarkan barang-barang dengan harga miring / sangat murah agar segera menghubungi pihak berwajib.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar