Pada hari Jumat tanggal 27 Maret 2020 personil polsek rasau jaya menghadiri kegiatan menindak lanjuti intruksi presiden merebaknya virus Covid 19 akan membentuk Satgas pencegahan di aula kantor camat rasau jaya.
- Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain :
- Camat Rasau Jaya Bpk. Suhartono
- Danramil (Kapten Arm Tri Yuliantoro)
- Kapolsek Rasau Jaya diwakili (Ipda Solikin)
- Kapus Rasau Jaya (Bpk Supratman)
- Kepala RSUD Kab. Kubu Raya ( dr. Yudi )
- Para Kades sekecamatan Rasau Jaya
- Relawan PMI Kubu Raya
Melaksanakan Kegiatan penyemprotan disinfektan dan patroli ke warung serta kafe serta tempat umum rasau jaya untuk menindak lanjuti surat edaran Gubernur Kalimantan barat serta maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam kepatuhan kebijakan pemerintah penangganan penyebaran virus Corona
Dengan berlangsungnya Kegiatan Rapat kordinasi tersebut untuk saling bersinergi antara pemerintah desa masyarakat untuk mencegah menyebarnya Virus Corona
Dalam pelaksanaan tersebut personil gabungan sekaligus memberikan himbawan agar warga berperan aktip dalam pencegahan penyebaran covid - 19 untuk tetap berada dirumah dan menjaga kebersihan diri dan lingkungan sekitar.
Dan bijak dalam membeca berita yang beredar dalam masalah covid-19 masyarakat wajib mengetahui asal usul dari berita tersebut dan sumber berita dapat dipertanggung jawabkan dikarnakan berita yang dinanggap tidak benar hanya menimbulkan keresahan bagi warga masyarakat rasau jaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar