Jumat, 06 Maret 2020

KEGIATAN KEPOLISIAN YANG DITINGKATKAN (KKYD) DIWILAYAH HUKUM POLSEK RASAU JAYA


Pada hari ini Jum'at tanggal 6 maret 2020, mulai pukul 20.00 Wib telah dilaksanakan kesiapan dalam rangka Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Rasau Jaya Iptu Sihar Binardi Siagian,SH

Sebelum pelaksanaan dilakukan apel kesiapan, dalam kegiatan apel tersebut Kapolsek memerintahkan agar anggota selesai apel langsung melakukan kegiatan kepolisian dengan cara melakukan pengecekan secara langsung di tempat-tempat yang diprediksi menjadi tempat kejahatan atau rawan terjadinya tindak kejahatan diwilayah kecamatan Rasau Jaya dengan tujuan untuk menekan terjadinya tindak pidana atau gangguan Kamtibmas di wilayah kecamatan Rasau jaya.

Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) di wilayah hukum Polsek Rasau Jaya merupakan kegiatan yang bertujuan untuk melaksanakan cipta kondisi aman serta menekan angka tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Rasau Jaya dalam kegiatan patroli dilaksanakan di daerah-daerah yang dianggap rawan.

Dengan dilaksanakannya kegiatan KKYD diwilayah hukum Polsek Rasau Jaya diharapkan mampu memberi rasa aman terhadap masyarakat serta dapat menekan angka kejahatan yang sering terjadi.

Agar dalam pelaksanaan tugas tetap mengedepankan tindakan persuasif / bersikap humanis kepada masyarakat dan diharapkan kepada anggota yang berpakaian lengkap agar lebih aktif supaya keberadaannya dapat dirasakan masyarakat dan diharapkan mampu menggali informasi yang ada dimasyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dalam Rangka Giat Jumat Curhat, Bhabinkamtibmas Laksanakan Sambang Warga Binaan

Polsek Rasau Jaya - Sebagai Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Bhabinkamtibmas Polsek Rasau Jaya Aiptu Partono ditunt...