Pada hari ini kamis 5 maret 2020 unit reskrim polsek rasau jaya yang dipimpin oleh kanit reskrim polsek rasau jaya Ipda Lisa Pura beserta anggota melaksanakan kegiatan pengawalan dan pengiriman tersangka dan barang bukti ke kejaksaan negri mempawah kasus tindak pidana pembunuhan diwilayah rasau jaya.
peristiwa penemuan mayat sdr.karsidi yang ditemukan di daerah bintang mas rasau jaya yang mana perkara tersebut ditangani oleh unit reskrim polsek rasau jaya pada saat ini telah dinyatakan lengkap dalam pemberkasan ( P21), kemudian dua orang tersangka beserta barang bukti pada hari kamis tanggal 5 Maret 2020 dilimpahkan kepada JPU kejaksaan negeri mempawah.
harapan dari pihak polsek rasau jaya agar peristiwa tragis tersebut menjadi yang terakhir dan menghimbau kepada warga masyarakat agar selalu mengedepankan musyawarah dan dialog dalam penyelesaian setiap permasalahan dan menghindari tindakan yang dapat merugikan semua pihak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar