Jumat, 27 Maret 2020

PENYEMPROTAN DESINFEKTAN YANG DILAKSANAKAN OLEH SATBRIMOB POLDA KALBAR DIWILAYAH POLSEK RASAU JAYA

Pada hari jum'at tanggal 27 maret 2020 Personil polsek rasau jaya dan satbrimob polda kalbar melaksanakan kegiatan penyemprotan desinfektan di tempat ibadah dan tempat umum diseputaran wilayah rasau jaya.

Dalam pelaksanaan penyemprotan yang dilaksanakan oleh satbrimob polda kalbar dan personil polsek rasau jaya yang ditujukan ke rumah ibadah dan tempat umum yang berada diwilayah rasau jaya bertujuan untuk mencegah penyebaran corona virus (covid - 19)

Dalam pelaksanaan tersebut personil polsek rasau jaya dan satbrimob polda kalbar sekaligus memberikan himbawan agar warga berperan aktip dalam pencegahan penyebaran covid - 19 untuk tetap berada dirumah dan menjaga kebersihan diri dan lingkungan sekitar.

Personil polsek rasau jaya akan selalu memberi himabawan kepada pemilik kafe dan pengunjung kafe untuk sementara tidak melaksanakan kegiatan kumpul malam  dan memberikan himbawan agar selalu menggunakan masker jika melaksanakan kegiatan di luar rumah bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona ( covid - 19 ) diwilayah rasau jaya.

Dan bijak dalam membeca berita yang beredar dalam masalah covid-19 masyarakat wajib mengetahui asal usul dari berita tersebut dan sumber berita dapat dipertanggung jawabkan dikarnakan berita yang dinanggap tidak benar hanya menimbulkan keresahan bagi warga masyarakat rasau jaya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dalam Rangka Giat Jumat Curhat, Bhabinkamtibmas Laksanakan Sambang Warga Binaan

Polsek Rasau Jaya - Sebagai Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Bhabinkamtibmas Polsek Rasau Jaya Aiptu Partono ditunt...